sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Rp1,3 Miliar dari SYL ke Firli Bahuri Jadi Dasar Pengusutan Polisi

Economics editor Irfan Ma'ruf
26/06/2024 17:16 WIB
Polda Metro Jaya menyebut penyerahan uang Rp1,3 miliar menjadi dasar pengusutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Uang Rp1,3 Miliar dari SYL ke Firli Bahuri Jadi Dasar Pengusutan Polisi. (Foto: MNC Media)
Uang Rp1,3 Miliar dari SYL ke Firli Bahuri Jadi Dasar Pengusutan Polisi. (Foto: MNC Media)

"Apa yang disampaikan oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo maupun terdakwa lainnya maupun saksi-saksi lainnya sudah ada yang masuk dalam BAP kita," tambah Ade.

Kendati demikian, Ade enggan berbicara banyak ketika dipertanyakan lebih jauh perihal pekembangan penanganan kasus Firli Bahuri. Hanya disampaikan, penyidik sedang berupaya melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti.

"Yang jelas penyidikan sampai saat ini masih berlangsung untuk melengkapi semua hasil petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Rabu, 22 November 2023.

Dasar penetapan tersangka yakni, dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement