sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Rp1,3 Miliar dari SYL ke Firli Bahuri Jadi Dasar Pengusutan Polisi

Economics editor Irfan Ma'ruf
26/06/2024 17:16 WIB
Polda Metro Jaya menyebut penyerahan uang Rp1,3 miliar menjadi dasar pengusutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Uang Rp1,3 Miliar dari SYL ke Firli Bahuri Jadi Dasar Pengusutan Polisi. (Foto: MNC Media)
Uang Rp1,3 Miliar dari SYL ke Firli Bahuri Jadi Dasar Pengusutan Polisi. (Foto: MNC Media)

Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement