IDXChannel — Salah satu sektor yang memiliki banyak tenaga kerja dan menjadi perhatian pemerintah adalah industri hasil tembakau (IHT) segmen sigaret kretek tangan (SKT).
Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi virus corona terutama para pelinting yang menggantungkan hidupnya di sektor ini, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai SKT di 2021.
Ini bukan saja kabar baik bagi para pelinting namun juga memberikan sedikit kelegaan kepada mereka karena masih punya mata pencaharian.
“Sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah karena memperhatikan rakyat kecil seperti kami dengan tidak menaikkan cukai SKT, kami sebagai pelinting yang bekerja untuk keluarga sangat lega,” ujar Masnah, pelinting di Bojonegoro di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Sebelum pemerintah mengumumkan tidak adanya kenaikan cukai di SKT, dia dan rekan sesama buruh pelinting selalu harap-harap cemas.