Dengan adanya kebijakan kenaikan cukai yang tinggi tersebut, sepanjang tahun 2020 volume IHT turun hingga 9.7%.
Oleh sebab itu, Tadjudin menilai cukai SKT yang tidak dinaikkan tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang sudah dipertimbangkan secara seksama di tengah kesulitan yang dihadapi oleh industri tersebut.
“Saya setuju insentif ini karena di perdesaan banyak yang sulit mencari kerja, jadi pemerintah bisa kasih insentif ke pabrik-pabrik rokok yang mempekerjakan padat karya,” ujarnya.
Menurut dia, langkah pemerintah ini merupakan upaya positif, yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah. (Sandy)