Sebab, kenaikan cukai SKT pasti akan berdampak pada sektor yang memenuhi kebutuhan hidupnya itu. Belum lagi harus menghadapi dampak pandemi COVID-19.
“Jadi pelinting itu kan hidup dan cari uangnya dari pabrik SKT, kalau pabriknya terus tutup, kami nanti bagaimana?” ucapnya lagi
Dengan adanya keputusan pemerintah yang melindungi SKT dan tenaga kerja, Masnah dan rekan-rekannya merasa sangat lega.
Dirinya berharap pemerintah bisa terus peduli dan melindunginya dan pelinting-pelinting yang kebanyakan wanita dan tulang punggung keluarga.
Kenaikan cukai yang tinggi sebesar 23% yang terjadi di tahun 2020, menjadi beban berat yang harus dipikul IHT. Kenaikan cukai tinggi tersebut juga menjadi sorotan Pengamat ketenagakerjaan, Tadjudin Noer Effendi, mengatakan Cukai kan memang sudah tinggi, sebelum ini sudah beberapa kali naik. IHT sudah setengah mati itu dinaikkan cukainya.