Produk yang telah diekspor para peserta ECP antara lain serat kapuk, briket arang kelapa, gula kelapa, kerajinan kaca, komoditas kelapa, alas kaki (inner slipper), tas tangan Aceh, bubuk kakao, glassware/tableware, produk interior dari batu alam, damar batu, dan sabut kelapa. Selanjutnya makanan ringan, rumput laut, furnitur, kerajinan, lidi sawit, cocopeat, buah salak, teak flooring,
cengkeh, sepatu dan sandal, kopi, bulu mata, sayur segar, ikan beku, rempah-rempah, mi, parfum, fesyen, dan sebagainya.
Adapun negara yang menjadi tujuan ekspor di antaranya India, Rusia, Prancis, Vietnam, Inggris, Amerika Serikat, Mesir, Argentina, Angola, Belanda, Tiongkok, Taiwan, Malaysia, Belgia, Ghana, Italia, Kolombia, Kamboja, UEA, Pakistan, Kamboja, Korea Selatan, Brasil, Singapura, dan Yordania. Selanjutnya Arab Saudi, Irak, Jepang, Australia, Hongkong, Kanada, Thailand, Jerman, Irak, Somalia,
Bangladesh, Pakistan, dan sebagainya.
ECP merupakan program pendampingan ekspor bagi para pelaku usaha dan bagian upaya Kemendag dalam meningkatkan peran UKM dalam kegiatan ekspor nonmigas. Tahun ini, ECP telah dilaksanakan di sepuluh wilayah dengan peserta sebanyak 300 pelaku usaha. Pelaku UKM mendapatkan pendampingan dari praktisi ekspor dan mendapatkan berbagai pengetahuan tentang prosedur ekspor, cara mengembangkan pasar, perbaikan bahan promosi, cara mencari pembeli potensial, dan strategi pengembangan produk. Peserta juga dibekali cara negosiasi dan pembuatan kontrak dagang serta difasilitasi penjajakan bisnis oleh perwakilan perdagangan.
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia Heryono Hadi Prasetyo menyampaikan, penjajakan bisnis dapat terus ditindaklanjuti guna semakin menggenjot transaksi ekspor dan membantu para pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor. “Pelaku usaha yang belum berkesempatan ekspor diharapkan tetap optimistis dan jeli melihat peluang ekspor,” imbuh Heryono.
Peserta ECP juga diharapkan dapat menjadi pelaku usaha yang mampu beradaptasi dengan tren pemasaran yang saat ini banyak menggunakan teknologi digital/e-commerce. Kemendag terus mengedukasi pelaku usaha mengenai perlunya transformasi ke pemasaran secara digital. Pelaku UKM diharapkan sudah mampu melakukan pemasaran melalui platform digital, termasuk di lokapasar internasional guna mendapatkan buyer potensial. Hal ini tentu harus didukung dengan kesiapan UKM akan kualitas produk, kapasitas produksi, dan komitmen untuk bersaing di pasar global.