sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMK 2022 KBB Direkomendasikan Naik 7 Persen, Apindo: Kalau Disetujui, Perusahaan Kelimpungan

Economics editor Adi Haryanto
26/11/2021 11:55 WIB
Terkait rekomendasi Pemkab KBB untuk naikkan UMP 2022 sebesar 7%, berikut tanggapan Apindo.
UMK 2022 KBB Direkomendasikan Naik 7 Persen, Apindo: Kalau Disetujui, Perusahaan Kelimpungan (Dok,MNC Media)
UMK 2022 KBB Direkomendasikan Naik 7 Persen, Apindo: Kalau Disetujui, Perusahaan Kelimpungan (Dok,MNC Media)

Joni mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengingat penetapan rekomendasi UMK merupakan hak dari pemerintah. Hanya saja jika melihat dari kacamata pengusaha dengan kondisi ekonomi yang belum stabil akibat pandemi, maka pastinya sangat berat. 

Dia menilai sejumlah perusahaan bakal kena dampak secara langsung apabila usulan UMK 2022 itu ditetapkan. Karena, kenaikan gaji karyawan dianggap memberatkan bagi sejumlah perusahaan yang kondisinya saat ini masih mencoba survive setelah dihantam pandemi COVID-19 selama dua tahun. 

"Apindo gak bisa apa-apa, kami hanya menjalankan peraturan yang sudah diatur oleh pusat yaitu PP No 36 tahun 2021. Bagi sebagian perusahaan ini berat, karena pandemi belum tentu berakhir kapan," tandasnya.  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement