IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM memastikan, TikTok Indonesia telah berjanji Project S tidak akan diluncurkan di Indonesia. Sebab, Project S sangat berpotensi untuk mengancam produk-produk lokal.
"Itu kan saya melihatnya di Inggris dan beberapa negara lain sangat memukul produk lokal, kecanggihan teknologi algoritma mereka. TikTok berjanji project S tidak akan dilakukan di Indonesia," tegas Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Teten mengatakan, platform digital tidak diperbolehkan menjual produk mereka sendiri, dan tidak diperbolehkan memiliki merek dagang atau menjual produk dari afiliasi bisnisnya.
"Kalau mereka jualan barang juga, algoritma mereka akan mengarahkan pada produk-produk mereka, sehingga konsumen di pasar digital akan membeli produk afiliasi bisnis," ujarnya.