IDXChannel - Dalam upaya tingkatkan daya saing dan mampu menembus pasar global, Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menerapkan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI).
Kepala BSN, Kukuh Syaefudin Achmad mengatakan, bahwa pihaknya saat ini terus memperkenalkan SNI ke kalangan pelaku UMKM karena ketentuan untuk menggunakan standarisasi masih bersifat sukarela.
"Memang masih bersifat sukarela, tapi kami terus mendorong karena diyakini dengan menyandang label SNI maka akan semakin berdaya saing," ujar Kukuh, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, saat ini sektor UMKM masih harus diintervensi oleh banyak pihak agar pelaku usaha dapat naik kelas. Namun, berbeda kondisinya dengan pelaku industri besar yang pada umumnya sudah menerapkan SNI demi memenangkan daya saing.
"Begitu juga untuk sektor barang/jasa yang berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan, sudah bersifat wajib menerapkan SNI. Sejauh ini terdapat 11.600 sektor sudah menyandang SNI," jelasnya.
Kukuh menjelaskan untuk mendorong pelaku UMKM menerapkan SNI, saat ini dalam Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) sudah terdapat tahapan bagi UMKM yang akan menggunakan SNI.
"Programnya SNI Bina UMKM. Jika sudah memenuhi persyaratan, maka secara otomatis produk UMKM itu berlabel SNI. Ini gratis," jelasnya.