sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMKM Kini Bisa Bikin NIB Lebih Cepat Berkat SE Izin Lokasi lewat Pernyataan Mandiri

Economics editor Tim IDXChannel
24/02/2026 21:09 WIB
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mempercepat pelaku UMKM dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
UMKM Kini Bisa Bikin NIB Lebih Cepat Berkat SE Izin Lokasi lewat Pernyataan Mandiri. (Foto Eugenia Siregar)
UMKM Kini Bisa Bikin NIB Lebih Cepat Berkat SE Izin Lokasi lewat Pernyataan Mandiri. (Foto Eugenia Siregar)

Menurutnya, hal ini dilaksanakan karena tercatat pada platform Online Single Submission (OSS) bahwa terdapat lebih dari sekitar 15.226.905 pengusaha dan kurang lebih sekitar 14,9 juta merupakan pelaku usaha mikro.

Dia menjelaskan, terdapat kurang lebih sekitar 56 juta potensi pelaku usaha mikro dan hanya kurang lebih 15 jutaan yang terealisasi untuk berusaha.

Masih dalam kesempatan yang sama, pemerintah mengupayakan hal-hal lain untuk mengembangkan UMKM. Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menyampaikan, pihaknya tengah mengembangkan platform Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM atau Sapa UMKM.

“Di situ kami juga minta kesediaan lagi kepada Kementerian Investasi untuk bagaimana data itu saling cross-check yang akan diolah di sistem itu sehingga data UMKM itu betul-betul valid,” katanya.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertahanan Nasional H Ossy Dermawan menambahkan, pernyataan mandiri juga ditujukan untuk usaha berisiko rendah, menengah, menengah tinggi, dan tinggi.

Penulis: Eugenia Siregar

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement