IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memohon semua pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar mematuhi aturan tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 yang telah diputuskan sebelumnya.
"Jadi saya kita semua harus patuh dan taat pada semua ketentuan ya. Saya mohon semuanya bisa memahami dan mengerti kebijakan apa yang diambil pemerintah DKI Jakarta dan pusat," ujar pria yang biasa disapa Ariza di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2022) malam.
Ariza menjelaskan, proses yang dilalui untuk memutuskan kenaikan UMP DKI sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dia berujar, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan revisi kenaikan UMP menjadi 5,1%.
"Pak Gubernur sudah melalui proses (yang sesuai) dan juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat," jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan kebijakan yang mengatur soal kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022. Adapun UMP yang sebelumnya naik 0,8% direvisi menjadi 5,1%. Politikus Partai Gerindra ini memohon semua pihak, termasuuk Apindo agar memahami kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut.