Dalam memasarkan produk ke Malaysia, ada hal yang perlu diperhatikan, kata Deden, produk harus memiliki kualitas yang bagus, memiliki sertifikasi halal, dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga:
“Kalau produk para Kawaniaga sudah ada sertifikasi halalnya, tentu itu sangat mudah kami pasarkan. Karena di sini, 70 persen masyarakatnya adalah orang Melayu dan pemberlakuan syariat islamnya juga cukup baik. Maka sertifikasi halal menjadi hal yang paling utama,” jelasnya. (TIA)