sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Dicolek Stafsus Sri Mulyani, Juragan 99 Ikut Tax Amnesty Jilid II 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/03/2022 16:45 WIB
Juragan 99 mengunggah momen datang ke kantor pelayanan Pajak Pratama Jakarta untuk mengikuti tax amnesty jilid II.
Usai Dicolek Stafsus Sri Mulyani, Juragan 99 Ikut Tax Amnesty Jilid II  (Dok.MNC)
Usai Dicolek Stafsus Sri Mulyani, Juragan 99 Ikut Tax Amnesty Jilid II  (Dok.MNC)

IDXChannel - Juragan 99 mengunggah momen datang ke kantor pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan untuk mengikuti tax amnesty jilid II atau program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS).

"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT dan melakukan program PPS di kantor pelayanan pajak pratama Jakarta Mampang Prapatan. Sempat bertemu dengan kepada KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jaksel," ujar Gilang dalam akunnya Instragramnya, Jumat (25/3/2022).

Menurut Gilang semua yang dilaporkan kepada Ditjen Pajak dilakukan secara transparan dan terbuka. Meski demikian crazy rich Malang itu tidak menjelaskan program PPS yang diikutinya. Sebab, dalam PPS terdapat 2 kebijakan pengampunan pajak.

Kebijakan I bagi wajib pajak orang pribadi dan badan yang merupakan peserta tax amnesty jilid pertama, lalu Kebijakan II bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan harta perolehan pada 2016—2020 dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2020.

Belakangan nama Juragan 99 atau Gilang Widya Permana ramai di bicarakan publik yang menyoroti kekayaan yang dimiliki, hingga gaya hidup yang selalu mewah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement