IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membahas mengenai peluang menaikkan rasio pajak dan pertumbuhan ekonomi usai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025).
Menurutnya, untuk menaikkan rasio pajak perlu mempercepat pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu. Ia menyebut saat ini rasio pajak masih belum banyak berubah sehingga perlu menjadi pertimbangan untuk menaikkan rasio pajak.
Ia mengatakan salah pesan Presiden Prabowo setelah dilantik menjadi Menteri Keuangan yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Sebab, hal itu akan berkaitan juga dengan peningkatan pendapatan negara ke depannya.
"Tax ratio kan konstan, let's say kita tidak bisa dalam waktu dekat. Untuk menaikkan tax ya kita percepat pertumbuhan ekonominya, kira-kira begitu," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Dewan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) itu mengaku belum mendapatkan tugas spesifik dari Presiden prabowo untuk mengatur keuangan negara.
Dia hanya diminta untuk belajar dari Dirjen Pajak terkait peningkatan penerimaan negara. "Belum, belum ada (instruksi khusus Presiden). Saya disuruh belajar dengan Dirjen Pajak nanti (soal peningkatan penerimaan negara)," tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Pelantikan dilakukan sesuai pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Selain Purbaya Yudhi Sadewa, Prabowo juga melantik Mukhtaruddin, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, dilantik menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Juliantono, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Koperasi, kini resmi menjadi Menteri Koperasi (Menkop), Moch Irfan Yusuf dipercaya sebagai Menteri Haji dan Umroh, kementerian baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo, dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umroh.
(Febrina Ratna Iskana)