sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Ditutup Sementara, RI Kembali Buka Penempatan PMI di Malaysia

Economics editor Suparjo Ramalan
28/07/2022 19:30 WIB
Kemnaker akhirnya membuka kembali perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Kemnaker akhirnya membuka kembali perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Kemnaker akhirnya membuka kembali perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," pungkasnya.

Ida Fauziyah mengatakan bahwa Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah dalam implementasi kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU, sehingga disepakati bersama langkah yang diperlukan dan memastikan One Channel System (OCS) terimplementasikan.

Hanya saja, Malaysia kini menyepakati dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada.

Sistem tersebut nantinya dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU sebelumnya.

Menurutnya, pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan 3 bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement