sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Izin Dicabut, ACT Sukabumi Stop Pengumpulan Donasi

Economics editor Dharmawan Hadi
08/07/2022 09:31 WIB
Walaupun pengumpulan donasi dihentikan, aktivitas kantor dan pegawai masih berjalan normal dan tetap fokus menjalankan program yang sudah terjadwal sebelumnya.
Usai Izin Dicabut, ACT Sukabumi Stop Pengumpulan Donasi (FOTO:MNC Media)
Usai Izin Dicabut, ACT Sukabumi Stop Pengumpulan Donasi (FOTO:MNC Media)

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Sukabumi, Punjul Saeful Hayat saat ditanya perihal sanksi yang akan diterapkan jika ACT masih melakukan kegiatan PUB, ia menjawab bisa berupa pidana, perdata atau administratif. 

"Yang jelas, sanksi itu akan ditentukan setelah ada hasil penyelidikan oleh pemerintah pusat. Makanya kita tunggu perkembangannya hasil dari Inspektorat Jenderalnya seperti apa, itu menjadi tindak lanjut kita di daerah," kata dia. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement