sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Dukung Pencabutan Izin ACT Jika Terbukti Selewengkan Dana Umat

Syariah editor Widya Michella
07/07/2022 13:12 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung tindakan tegas bagi Aksi Cepat Tanggap (ACT) jika terbukti menyelewengkan dana umat.
Menag Dukung Pencabutan Izin ACT Jika Terbukti Selewengkan Dana Umat. (Foto: MNC Media)
Menag Dukung Pencabutan Izin ACT Jika Terbukti Selewengkan Dana Umat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mendukung tindakan tegas bagi Aksi Cepat Tanggap (ACT) jika terbukti menyelewengkan dana umat.

"Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan di luar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut ijinnya!"kata Menag Yaqut dikutip dalam akun Twitternya @YaqutCQoumas, Kamis,(07/07/2022).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga filantropi tersebut.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) RI sendiri resmi telah mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap  (ACT) Tahun 2022. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement