“Kami memandang hal ini positif bagi Shopee dan Tokopedia dengan lingkungan pasar yang kurang kompetitif di Indonesia,” tulis analis Jefferies, Thomas Chong.
Kebijakan baru di Indonesia bertujuan untuk memastikan layanan e-commerce lokal seperti Tokopedia milik GoTo Group tidak akan tersingkir. Negara ini juga berupaya menjaga 64,2 juta usaha mikro, kecil dan menengah yang menyumbang 61% dari produk domestik bruto agar tidak dirugikan oleh perusahaan perdagangan sosial.
Dengan aturan baru ini, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melakukan perlawanan terhadap TikTok.
Langkah Indonesia ini menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan ini karena pemerintah di seluruh dunia menilai langkah negara terbesar di Asia Tenggara ini bergerak untuk mengekang kehadiran e-commerce raksasa media sosial ini.
Padahal, TikTok pada beberapa bulan sebelumnya akan menginvestasikan miliaran dolar ke wilayah tersebut. Selain Indonesia, platform ini juga sudah menghadapi kemungkinan larangan dan pengawasan di AS, Eropa, dan India karena masalah keamanan nasional.