TikTok telah menolak kebijakan yang diusulkan. Mereka berpendapat bahwa memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda tidak hanya menghambat inovasi namun juga merugikan jutaan pedagang dan konsumen di Indonesia. Perusahaan mengatakan beberapa dari mereka bergantung pada platformnya untuk mencari nafkah.
"Kami sangat prihatin dengan pengumuman hari ini, terutama dampaknya terhadap mata pencaharian 6 juta penjual dan hampir 7 juta pembuat afiliasi yang menggunakan TikTok Shop,” kata juru bicara TikTok Indonesia dalam sebuah pernyataan. (TYO)