sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS Lho! Cek di Sini Yuk Formasinya

Economics editor Rina Anggraeni
15/06/2021 08:39 WIB
Ada beberapa Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran.
Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS Lho! Cek di Sini Yuk Formasinya
Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS Lho! Cek di Sini Yuk Formasinya

Namun, ada beberapa Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran, seperti Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor). 

"Dikatakan, ditahun ini karena rekrutmen CPNS, PPPK JF, dan PPPK Guru dilaksanakan bersamaan, sehingga jumlah potensi pendaftarnya cukup besar," katanya. 

Oleh karena itu, calon pelamar diwajibkan hanya bisa mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama. 

“Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar, karena pada prinsipnya tidak bisa lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pelamaran pada suatu tempat,” tegasnya. 

Untuk pelamar formasi Cumlaude wajib memiliki jenjang pendidikan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement