Kemudian ada Capt. AW selaku Executive Project Manager PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
Saksi WW selaku PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," jelas Leonard Eben Ezer.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan penyidikan kasus korupsi sewa pesawat di tubuh Garuda Indonesia akan berkembang tidak hanya sampai ATR 72-600 tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.