sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Panggil Dua Ahli DJP

Economics editor Raka Dwi Novianto
12/11/2021 13:17 WIB
Tim KPK panggil dua ahli DJP untuk usut kasus suap perpajakan yang melibatkan Kepala Pajak Bantaeng.
Usut Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Panggil Dua Ahli DJP (Dok.MNC Media)
Usut Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Panggil Dua Ahli DJP (Dok.MNC Media)

Tidak hanya itu, Tim Penyidik KPK telah melakukan penyitaan tanah dan bangunan milik tersangka WR di Kota Bandung yang diduga diperoleh dari penerimaan-penerimaan uang suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak.

Atas perbuatannya, Wawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement