sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Korupsi Asabri Sampai ke lubang Semut, Kejagung Sita 18 Unit Apartemen

Economics editor Erfan Ma'ruf
18/03/2021 10:13 WIB
Kejagung terus mencari aset dan harta milik tersangka Benny Tjokrosaputro yang diduga hasil korupsi di PT Asabri (Persero) senilai Rp23 triliun. 
Usut Korupsi Asabri Sampai ke lubang Semut, Kejagung Sita 18 Unit Apartemen
Usut Korupsi Asabri Sampai ke lubang Semut, Kejagung Sita 18 Unit Apartemen

"Sebagai tindak lanjut dari proses penyitaan beberapa waktu lalu guna memastikan status barang bukti agar tidak dialihkan kepada pihak lain," jelasnya. 

Dia menambahkan, kegiatan pemasangan tanda penyitaan terhadap 18 unit kamar di Apartemen South Hills didampingi oleh Manager Portofolio PT Coollers Internasional Indonesia, serta Pengelola Apartemen Muharifin Umar Sodiq dan Djulia. 

Diketahui sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Properti, Tan Kian membangun Apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan milik tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS). 

"Ya, kita perdalam kerja samanya, itu kan tanah Benny Tjokrosaputro, yang bangun Tan Kian," kata Febri di Jakarta, Jumat (26/2/2021). 

Febrie mengatakan pendalaman dilakukan fokus pada bentuk kerja sama yang dilakukan dalam pembangunan apartemen tersebut. Yakni, murni bisnis atau tidak. 

"Atau dalam rangka cuci uang Benny Tjokro, itu kita perdalam, sebatas mana alat buktinya," ucap Febrie. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement