"Meskipun demikian, peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," kata Kemenkeu dikutip dari APBN Kita 2022, Senin (23/1/2023).
Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah sebesar Rp7.733,99 triliun, didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen dari seluruh komposisi utang akhir Desember 2022. Sedangkan pinjaman sebesar 11,47 persen.
Rinciannya berdasarkan SBN Rp6.846,89 triliun, terdiri dari SBN mata uang rupiah Rp5,452,36 triliun (70,75 persen) dan valas atau mata uang asing sebesar Rp1.394,53 triliun.
Kemenkeu menambahkan, langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.