Bahkan, nilai utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp3.749 triliun untuk periode 2025-2029. Pada 2025 saja, utang jatuh tempo yang harus dibayarkan berada di level Rp800 triliun.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 30 April 2024 mencatat utang jatuh tempo pemerintah di tahun depan naik signifikan, dibandingkan tahun ini yang berada di posisi Rp434,29 triliun.
Adapun, hingga Mei 2024 penerimaan negara mencapai Rp1.123,5 triliun. Angka ini turun 7,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama 2023, yakni Rp1.209 triliun.
(YNA)