Selain itu, Roy juga khawatir jika pada ujungnya para peritel melakukan separatis atau pemisahan diri yang mana tidak mau mengikuti arahan dari Aprindo lagi. Bahayanya, mereka bisa nekat mogok jualan minyak goreng tanpa sepengetahuan Aprindo meskipun sebenarnya mereka punya hak melakukan aksi mogok itu.
Roy pun sangat prihatin kepada anggota-anggotanya yang kelak akan menghentikan pengadaan minyak goreng di ritel modern. Namun tak ada cara lain. Bak makan buah simalakama.
Oleh karena itu, Roy bersama pengurus Aprindo terus mendesak Kemendag untuk segera menuntaskan permasalahan ini dengan melunasi utang senilai Rp 344 miliar itu. Dengan harapan, aksi nekat para anggotanya tidak terealisasi.
"Aprindo ini kan bekerja berdasarkan permintaan dari anggota, kalo anggota melakukan keputusannya tanpa melibatkan Aprindo kan juga bisa. Dan itu sebenarnya yang Aprindo hindarkan. Makanya Aprindo terus suarakan mengenai rafaksi ini, bagaimana penyelesaiannya," imbuhnya.
(FRI)