sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU Cipta Kerja Diperintahkan Revisi, Ini Tanggapan Pengusaha

Economics editor Athika Rahma
25/11/2021 18:59 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, memberikan tanggapan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja direvisi.
UU Cipta Kerja Diperintahkan Revisi, Ini Tanggapan Pengusaha. (Foto: MNC Media)
UU Cipta Kerja Diperintahkan Revisi, Ini Tanggapan Pengusaha. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar UU Cipta Kerja diperbaiki dalam kurun waktu paling lama 2 tahun. Menurut Hariyadi, perintah revisi tersebut tidak menyentuh isi atau materi UU, namun hanya sebatas hukum formil saja. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement