IDXChannel - Kementerian BUMN mengapresiasi inisiatif PT Kimia Farma Tbk/KF yang akan membuka klinik vaksinasi individual secara resmi pada Senin (12/7/2021). Inisiatif itu dipandang sebagai usaha untuk mendukung percepatan vaksinasi.
Mengutip berbagai sumber, Minggu (11/7/2021), Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengatakan bahwa layanan Vaksinasi Gotong Royong sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya di Klinik Kimia Farma.
“Kemudian, untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur," paparnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-10, harga pembelian vaksin ini ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Dengan demikian, jika dibutuhkan dua kali dosis, maka masyarakat harus membayar Rp643.320 untuk suntikan dan Rp235.820 untuk layanan atau secara total Rp879.140.