sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vaksin Sinopharm Jadi Booster, Simak Syaratnya Berikut Ini

Economics editor Muhammad Sukardi
01/03/2022 09:29 WIB
Kemenkes menambah regimen vaksin booster lagi, kali ini datang dari vaksin Sinopharm.
Vaksin Sinopharm (Ilustrasi)
Vaksin Sinopharm (Ilustrasi)

Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan, dan pencatatan vaksinasi Covid-19 ditegaskan dalam keterangan resmi tersebut, masih mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Perlu Anda ketahui, pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme antara lain Homolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara Heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement