IDXChannel - Hasil perkebunan rakyat yang menghasilkan komoditas vanili digadang-gadang sebagai ‘harta karun hijau’ di Indonesia. Memang tanaman ini memiliki harga jual yang sangat tinggi dengan nilai pasar Rp2,8 juta per kilogramnya.
Nilai ekonomi dan harga jual vanili yang tinggi membuat istilah “emas hijau” juga digunakan oleh Kementerian Perdagangan. Tanaman jenis ini juga diharapkan menjadi salah satu komoditas "harta karun" milik Indonesia.
Diketahui, pada 2018 harga biji vanili per kilogramnya sempat menentuh harga Rp9,1 juta, meskipun di pada 2020 harga biji vanili terkoreksi menjadi Rp2,8 juta per kilogramnya. Terlepas dari itu semua, harga ini tetap menjadi harga yang tinggi untuk tanaman jenis vanili dibandingkan dengan yang lain.
Contohnya, harga kopi di 2020 hanya menyentuh Rp30 ribu per kilogram, kemudian Kakao harganya juga jauh lebih murah senilai Rp25-Rp35 ribu per kilogram.
Selain itu, karena hasil perkebunan lain yang banyak diminati pedagang dari luar negeri, seperti pala dan cengkeh, belum mampu bersaing dengan harga vanili. Diketahui untuk harga pala hanya Rp75 hingga Rp85 ribu per kilogram, sedangkan untuk cengkeh per kilogramnya sebesar Rp120 ribu.