Badan POM pun mengimbau kelompok masyarakat dengan riwayat penyakit penyerta (Komorbid) untuk tidak takut divaksinasi. Pasalnya Badan POM telah mengeluarkan aturan tentang siapa saja yang boleh menerima vaksinasi booster Covid-19.
“Setiap pemberia Emergency Used Authorization (EUA) selalu ada fact sheet information tentang kontraindikasi dan peringatan-peringatan tentang siapa saja yang tidak boleh diberikan vaksin. Tentunya ini bisa dibaca oleh tenaga kesehatan yang akan memberikan vaksin, maupun masyarakat itu sendiri,” tuntasnya.
(SANDY)