sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Verifikasi Penerima Bansos Bakal Gunakan Data Kepemilikan Kendaraan hingga Tanah

Economics editor Rohman Wibowo
18/05/2026 18:41 WIB
Komdigi tengah menyiapkan sistem perlinsos digital yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
Verifikasi Penerima Bansos Bakal Gunakan Data Kepemilikan Kendaraan hingga Tanah. (Foto: Rohman/iNews Media Group)
Verifikasi Penerima Bansos Bakal Gunakan Data Kepemilikan Kendaraan hingga Tanah. (Foto: Rohman/iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah berupaya membenahi karut-marut penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap meleset dari target. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini tengah menyiapkan sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.

Beberapa data yang akan digunakan untuk verifikasi yaitu data BPJS Ketenagakerjaan, data kepemilikan kendaraan, hingga kepemilikan rumah/tanah.

Pemerintah telah mengadopsi skema Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai tulang punggung penyaluran bantuan. Sistem baru ini dinilai akan membawa perubahan signifikan dibandingkan metode pendataan bansos pada masa lalu.

"Apa yang membedakan bansos hari ini dengan bansos-bansos sebelumnya? Itulah yang tadi disampaikan adanya DPI, Digital Public Infrastructure. Ada tiga bagian, ada Digital Identity, Data Exchange, dan Digital Payment," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Komdigi, Mira Tayyiba dalam media briefing di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Untuk fase saat ini, pemerintah baru memfokuskan pengembangan pada instrumen identitas digital dan pertukaran data, sementara sistem pembayaran digital akan direalisasikan pada tahap berikutnya.

Komponen Digital Identity yang diampu oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil berfungsi vital untuk memverifikasi keaslian identitas warga, memastikan bahwa subjek A benar-benar adalah A.

Setelah identitas terverifikasi, instrumen Data Exchange akan bekerja untuk menentukan klasifikasi masyarakat. Sistem ini akan memilah warga menjadi kelompok yang berhak mendapat Perlinsos, kelompok yang tidak berhak, atau menemukan warga miskin yang belum terdaftar sama sekali.

Tata kelola data ini bertumpu pada platform Satu Data Indonesia di bawah Bappenas. Sementara Komdigi memegang kendali atas mekanisme dan fasilitas pertukaran datanya melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Melalui SPLP inilah proses penyaringan calon penerima bansos dilakukan secara ketat dengan melibatkan data dari berbagai sektor. Sebagai contoh, untuk mencegah bansos mengalir ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN), sistem akan mengkonfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta keluarganya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apabila tercatat sebagai abdi negara, mereka otomatis masuk ke dalam negative list atau daftar hitam penerima.

Sistem verifikasi ini bekerja sangat holistik. Data penerima manfaat akan disilang dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek status kepesertaan dan upah per kapita.

Tidak berhenti di situ, sistem akan menelisik aset kekayaan dengan bertanya ke Korlantas terkait kepemilikan kendaraan roda empat, mengecek sambungan listrik di atas 900 VA ke PLN, hingga menelusuri kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah melalui Kementerian ATR/BPN.

Skema penyaringan ketat ini sebelumnya telah diuji coba melalui piloting project di Kabupaten Banyuwangi. Berbekal evaluasi dari daerah tersebut, pemerintah bersiap memperluas jangkauan sistem secara masif ke berbagai wilayah di tanah air.

"Mulai Juni nanti kami akan roll out di 42 kabupaten kota. Ini skalanya jauh lebih besar, 42 kali lipat daripada Banyuwangi, jadi ada 36 juta jiwa, 36 lebih juta jiwa, sekitar 1,1 juta kepala keluarga, ini semua tercakup ya, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, kemudian Bali Nusra, semuanya ada terwakili di sini," ujar Mira.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement