sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Alun-Alun Jogja hingga Monas Dijual di Metaverse, Pakar: Belum Ada Aturan Spesifik

Economics editor Hafid Fuad
08/01/2022 13:31 WIB
Pakar tanggapi soal alun-alu Jogja dan Monas yang dijual di Metaverse.
Viral Alun-Alun Jogja hingga Monas Dijual di Metaverse, Pakar: Belum Ada Aturan Spesifik (Dok.Okezone/wego)
Viral Alun-Alun Jogja hingga Monas Dijual di Metaverse, Pakar: Belum Ada Aturan Spesifik (Dok.Okezone/wego)

IDXChannel- Beberapa hari terakhir heboh Alun-Alun Utara Yogyakarta dan Monas yang dijual secara virtual. Penjualan itu dilakukan di platform metaverse, NFT,  juga Next Earth.

Pakar komunikasi digital UI, Firman Kurniawan, mengatakan ruang virtual masih belum terlalu diatur dalam peraturan hukum tanah air. Dia mengingatkan ruang virtual tidak berarti sama dengan kondisi sebenarnya. Jadi tidak tepat bila status kepemilikan di dunia virtual itu disamakan dengan dunia nyata. 

Namun dirinya mengaku kondisi ini bisa memicu kerancuan yang bisa berujung pada munculnya berbagai masalah.

"Masalah bisa muncul karena belum ada aturan hukum yang spesifik. Sementara ada risiko tafsir aturannya dicampur aduk dengan aturan main kehidupan riil sehari-hari," ujar Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (8/1/2022).
 
Dia menjelaskan lebih lanjut keberadaan virtual itu tidak menciptakan kondisi sebagaimana di Bumi.

Dia menuturkan ruang virtual, seperti metaverse atau ekstensi Bumi virtual yang identik dengan Bumi saat ini, termasuk Aun-Alun Utara Yogyakarta muncul karena salinan data (jutaan peta muka Bumi) dan sistem algoritma. Sehingga mampu memunculkan keidentikan dengan kondisi real.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement