"Realitasnya sebatas virtual. Ia adalah space of flows. Ada karena terhubung oleh internet," tutur Firman
Terlebih metaverse ini sebenarnya terjadi karena adanya jaringan internet. Apabila aliran listrik mati atau internet down, ruang metaverse tersebut tentu tidak ada atau bisa diakses.
"Jadi, ruang itu 'ada tapi maya', bukan 'ada tapi real'. Nah, karena 'ada tapi maya' tentu konsekuensi hukum/regulasinya tidak akan sama dengan 'ada tapi real' kan?" tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan masyarakat Indonesia jangan gampang terjebak jargon populer dan sekadar nampak canggih.
"Metaverse adalah hasil inovasi teknologi informasi. Keberadaannya mampu menciptakan dan mengorganisasi ulang kehidupan paralel di dunia yang kita huni. Namun hasil penataan ulangnya tergantung pihak pihak yang berinteraksi di dalamnya," jelasnya.