IDXChannel - Video viral menunjukkan bahwa fasilitas free charging di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta hanya boleh digunakan oleh mitra taksi beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang wanita merekam petugas keamanan yang melarangnya menggunakan fasilitas tersebut.
Menanggapi hal tersebut, SM Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi memastikan bahwa fasilitas yang dinamakan ‘Free Charging T3’ itu dapat digunakan oleh seluruh pihak termasuk penumpang pesawat, pengunjung bandara dan pekerja di bandara.
“Fasilitas tersebut boleh digunakan oleh publik, oleh siapa pun yang membutuhkan untuk mengisi daya seluler,” ujar
Holik pada Selasa (10/1/2022).
Holik juga turut menyayangkan apabila ada oknum yang mengatakan bahwa fasilitas tersebut hanya khusus untuk pihak tertentu. Adapun petugas yang melarang tersebut bukan bagian dari petugas keamanan terminal bandara, melainkan petugas salah satu maskapai.
“Kami sudah melakukan penelusuran, dan diketahui bahwa yang mengatakan fasilitas tersebut hanya khusus untuk pihak tertentu adalah merupakan oknum yang bekerja untuk salah satu maskapai. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, dan kami telah memberikan edukasi kepada oknum yang bersangkutan bahwa fasilitas tersebut diperuntukkan untuk publik,” lanjutnya.
Sementara itu, AP II berterima kasih atas dukungan seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta, dan senantiasa meminta kepada seluruh personel, staf dan seluruh stakeholder agar dapat turut menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(SAN)