Maka dari itu, Sahid menyayangkan adanya kebijakan dari pemerintah daerah (Pemda), maupun dari instansi pemerintah lain yang melarang Warung Madura buka 24 jam. Padahal sejauh ini, bermunculannya warung Madura membuat angka pengangguran berkurang, dan perputaran ekonomi masyarakat sekitar warung juga bergeliat.
"(Adanya kebijakan larangan buka 24 jam) Dirugikan, karena dengan adanya toko Madura yang buka 24 jam dan harganya yang kompetitif dari toko-toko modern. Sangat merugikan masyarakat, yang dirugikan masyarakat kecil contohnya ketika tengah malam butuh rokok, butuh mi, butuh makan," terangnya.
Sahid justru meminta pemerintah pusat dan Pemda bersinergi mendukung UMKM, seperti Warung Madura seperti itu. Salah satunya dengan memberikan regulasi yang berpihak ke pelaku UMKM.
"Kalau perlu di support dan didukung tinggal bagaimana cara membuat regulasi dan penataannya. Saya kira tidak ada alasan dari kementerian. Jadi kalau nanti ada regulasi yang melarang, dari BNPM bisa bersurat atau audiensi langsung," paparnya.
Kini, BNPM juga tengah fokus membantu beberapa pelaku usaha UMKM, baik dalam bentuk Warung Madura maupun lainnya, dalam bentuk advokasi secara hukum, maupun pembinaan.