sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wabah PMK Merebak, Pemkot Tangerang Buka Posko Pengaduan

Economics editor Isty Maulidya
30/05/2022 08:54 WIB
Masyarakat yang mengetahui ada hewan ternak khususnya sapi dengan gejala PMK bisa langsung melapor dinas terkait.
Wabah PMK Merebak, Pemko Tangerang Buka Posko Pengaduan (FOTO:MNC Media)
Wabah PMK Merebak, Pemko Tangerang Buka Posko Pengaduan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak membuat Pemerintah Kota Tangerang membuka posko pengaduan bagi hewan ternak yang terinfeksi PMK. 

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin adanya penyakit tersebut, meskipun belum ada temuan PMK di wilayah Kota Tangerang, 

"Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang membuka posko pengaduan PMK, melalui beberapa nomor kontak yang sudah disebar ke masyarakat. Baik itu melalui media sosial ataupun website resmi Pemerintah Kota Tangerang," jelas Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (30/5/2022).

Masyarakat yang mengetahui ada hewan ternak khususnya sapi dengan gejala PMK bisa langsung melapor dinas terkait. Adapun gejalanya yaitu suhu tinggi antara 39-41derajat, air liur pada hewan ternak berlebih, berbusa dan menggantung, pincang hingga sulit berdiri, lesu dan tidak mau makan.

"Apabila menemukan gejala tersebut, silahkan melaporkan kepada nomor 081394343260, 081380223068," kata Arief.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement