Meskipun demikian, pihak KSPI berharap pemerintah bisa lebih memasifkan lagi PPKM yang berlaku dan memperhatikan para kondisi buruh yang saat ini telah terpapar Covid-19 dan tidak mendapatkan perhatian.
"Harusnya presiden mengeluarkan perpres atau mengeluarkan permenkes agar obat-obatan isoman bagi buruh diberikan secara gratis, dengan demikian BPJS dengan provider jaringan RS swastanya bisa memberikan pelayanan bagi buruh yang terdampak," tuturnya. (NDA)