"Hampir 1,5 tahun menggaji karyawan sebesar 50 persen. Kalau misalkan dihitung UMR katakanlah Rp 3 juta di Kota Batu rata-rata 1 orang, yang mendapatkan gaji 1,5 juta per orang," ungkap Titik kepada MNC Portal Indonesia, pada Senin pagi (9/8/2021).
Beberapa cara efisiensi lain dengan mematikan kebutuhan listrik di beberapa destinasi juga telah dilakukan. Bahkan para pekerja yang masuk karena pembatasan juga terpaksa hanya dibatasi 25 persen saja, dengan sistem satu hari masuk satu hari libur.
Namun langkah itu sendiri disebut Titik masih cukup berat dilakukan, bila tak ada pemasukan yang sebanding dengan beban operasional pihaknya. Alhasil pembicaraan penutupan Sejumlah destinasi dan menjual aset mulai digaungkan jajaran direksi Jatim Park Grup.
"Itulah kenapa kalau sampai akhir tahun kondisi kita masih seperti ini, kita mungkin akan menjual secara bertahap aset, mungkin secara bertahap, yang selama ini sama sekali tidak pernah kita pikirkan," tuturnya.
Ancaman kebangkrutan pun disebut telah membayangi jajaran direksi Jatim Park Grup, padahal selama ini pihaknya bersama direksi dan pekerja lain tak pernah berpikir untuk hal tersebut. Namun dengan sepinya pengunjung apalagi saat ini tutup tak beroperasi dan tak ada pemasukan, bisa saja hal tersebut bakal terjadi.