IDXChannel - Di tengah krisis keuangan dengan utang mencapai Rp70 triliun dan terancam bangkrut, maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tetap memberikan pelayanan terbaik dan menyabet penghargaan tertinggi di industri penerbangan komersial.
Garuda Indonesia berhasil meraih predikat “5-Star COVID-19 Airline Safety Rating” dari Skytrax, sebuah lembaga pemeringkatan penerbangan global independen yang berbasis di Inggris. Pencapaian tersebut diumumkan di laman resmi Skytrax (https://skytraxratings.com/) pada hari ini, Senin (28/6).
Predikat "5 - Star COVID-19 Airline Safety Rating" tersebut merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada maskapai penerbangan global atas penerapan protokol kesehatan terbaik dalam layanan penerbangan di tengah situasi pandemi.
Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan pertama di Asia Tenggara sekaligus menjadi satu-satunya maskapai asal Indonesia yang mampu meraih predikat tersebut dari 8 maskapai penerbangan dunia yang sejauh ini berhasil memperoleh "5-Star COVID-19 Airline Safety Rating".
Adapun raihan predikat tersebut didasarkan pada proses audit yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021 lalu, mencakup keseluruhan aspek keselamatan penerbangan dan penerapan protokol kesehatan oleh maskapai penerbangan, utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik selama masa pandemi COVID-19. Penilaian dilakukan mulai dari tahapan pre, in hingga post flight, seperti kebersihan pesawat, informasi mengenai COVID-19, penerapan physical distancing, ketersediaan hand sanitizer, penyesuaian meal service dan berbagai aspek penunjang lainnya.