IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan sedikit angin segar mengenai salah satu proses restrukturisasi pinjaman perusahaan. Adapun upaya ini dilakukan sebagai langkah penyelematan perusahaan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda, Prasetio mengatakan, Garuda telah mendapatkan perpanjangan atau restrukturisasi pinjaman bank dari tiga bank BUMN yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
"Berdasarkan persetujuan bank tersebut, antara lain BRI dan BNI yang setuju untuk mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026," ujar Prasetio dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (27/6/2021).
Prasetio menambahkan, Bank Mandiri telah memberikan persetujuan restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai dengan Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman. Selain itu, bank-bank non himbara juga menyetujui perpanjangan pinjaman.
"Adapun bank-bank non himbara, setuju untuk memberikan perpanjangan pinjaman," kata dia.