IDXChannel - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui kasus apa yang menjeratnya, saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Kuningan.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (5/1/2022), nilai harta benda yang dimiliki oleh Bang Pepen, sapaan Rahmat Effendi, mengalami kenaikan pesat, meski kenaikan itu membutuhkan waktu selama sembilan tahun.
Dalam laporan LHKPN yang dilaporkan pada 12 November 2007, Pepen yang saat itu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi periode 2008-2013 ini mengaku memiliki harta Rp2.976.294.861 atau Rp2,9 miliar.
Dia mengakui kepemilikan atas 40 bidang tanah yang berada di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Subang dengan nilai Rp2.283.463.400. Mayoritas kepemilikan tanah tersebut diakui sebagai hasil sendiri.
Kemudian dia juga melaporkan kepemilikan atas delapan mobil berbagai merek dengan nilai Rp607.500.000. Ditambah Giro atau setara kas Rp85.331.461 yang tidak disebutkan asalnya.