Nilai tersebut langsung melesat menjadi Rp4.056.305.357 pada 22 Juni 2010 atau tiga tahun berselang setelah LHKPN pertama. Saat mencalonkan diri sebagai calon wali kota pada 2012, dia menyebut nilai harta yang dimiliknya meningkat menjadi Rp4.611.264.329.
Selang tiga tahun berikutnya, atau tepatnya 31 Juli 2015, harta kekayaan yang dimiliknya ternyata melesat menjadi Rp7.400.734.728. Namun, nilai tersebut turun dalam laporan perideik berikutnya di 31 Desember 2018 lalu dengan jumlah Rp7.068.377.878.
Hanya selang setahun, Rahmat mengakui kepemilikan harta sebanyak Rp7.430.931.942 pada pelaporan 31 Desember 2019. Nilai tersebut kini mengalami penurunan hingga hanya Rp6.383.717.647.
Meski mengalami naik dan turun, tercatat sejumlah bidang tanah masih dalam penguasaan dirinya selama memimpin Kota Bekasi. (TYO)