sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK Dulu Berharta Rp2,9 M, Kini Rp6,3 M

Economics editor Yulistyo Pratomo
05/01/2022 20:27 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK Dulu Berharta Rp2,9 M, Kini Rp6,3 M. (Foto: MNC Media)
Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK Dulu Berharta Rp2,9 M, Kini Rp6,3 M. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui kasus apa yang menjeratnya, saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Kuningan.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (5/1/2022), nilai harta benda yang dimiliki oleh Bang Pepen, sapaan Rahmat Effendi, mengalami kenaikan pesat, meski kenaikan itu membutuhkan waktu selama sembilan tahun.

Dalam laporan LHKPN yang dilaporkan pada 12 November 2007, Pepen yang saat itu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi periode 2008-2013 ini mengaku memiliki harta Rp2.976.294.861 atau Rp2,9 miliar.

Dia mengakui kepemilikan atas 40 bidang tanah yang berada di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Subang dengan nilai Rp2.283.463.400. Mayoritas kepemilikan tanah tersebut diakui sebagai hasil sendiri.

Kemudian dia juga melaporkan kepemilikan atas delapan mobil berbagai merek dengan nilai Rp607.500.000. Ditambah Giro atau setara kas Rp85.331.461 yang tidak disebutkan asalnya.

Nilai tersebut langsung melesat menjadi Rp4.056.305.357 pada 22 Juni 2010 atau tiga tahun berselang setelah LHKPN pertama. Saat mencalonkan diri sebagai calon wali kota pada 2012, dia menyebut nilai harta yang dimiliknya meningkat menjadi Rp4.611.264.329.

Selang tiga tahun berikutnya, atau tepatnya 31 Juli 2015, harta kekayaan yang dimiliknya ternyata melesat menjadi Rp7.400.734.728. Namun, nilai tersebut turun dalam laporan perideik berikutnya di 31 Desember 2018 lalu dengan jumlah Rp7.068.377.878.

Hanya selang setahun, Rahmat mengakui kepemilikan harta sebanyak Rp7.430.931.942 pada pelaporan 31 Desember 2019. Nilai tersebut kini mengalami penurunan hingga hanya Rp6.383.717.647.

Meski mengalami naik dan turun, tercatat sejumlah bidang tanah masih dalam penguasaan dirinya selama memimpin Kota Bekasi. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement