“Kantor kami juga sudah menggunakan sistem pengadaan tanah secara elektronik. Itu artinya kantor pertanahan siap data elektronik, dan kami berkomitmen semua data elektronik terwujud tahun depan,” sambungnya.
Sebelumnya Wamen ATR/BPN melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Surakarta. Bukan sekedar mengecek bidang tanah yang telah terdaftar, Raja Juli Antoni juga sekaligus meninjau inovasi pelayanan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Surakarta, di antaranya Layanan Tanpa Turun (LANTARU) yang melayani pengambilan sertfikat dan penyerahan dokumen pendaftaran tanah elektronik di atas kendaraan.
Selain itu, Wamen ATR/Waka BPN juga meninjau Layanan Tanpa Lama (LANTALA) yang dapat memangkas waktu permohonan pelayanan pertanahan.
Jenis layanan dalam LANTALA, antara lain Pelayanan Pendaftaran Hapusnya Hak Tanggungan/Roya, Pelayanan Peralihan Hak Jual Beli, Pelayanan Peralihan Hak Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), Pelayanan Peralihan Hak Hibah, dan Pelayanan Peralihan Hak Warisan.
(FRI)