sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamen BUMN Lapor ke Luhut, Himbara Siap Dukung Insentif Kendaraan Listrik

Economics editor Suparjo Ramalan
19/08/2023 04:00 WIB
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Kartika Wirjoatmodjo baru saja menyambangi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar.
Wamen BUMN Lapor ke Luhut, Himbara Siap Dukung Insentif Kendaraan Listrik. (Foto: MNC Media)
Wamen BUMN Lapor ke Luhut, Himbara Siap Dukung Insentif Kendaraan Listrik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Kartika Wirjoatmodjo baru saja menyambangi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di gedung Kemenko Marves, Jumat (18/8/2023). 

Pertemuan keduanya membahas dukungan Himbara terhadap insentif kendaraan listrik di dalam negeri, khususnya subsidi pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). 

Meski tak membocorkan hasil rapat secara detail, lelaki yang akrab disapa Tiko itu menyebut Himbara siap mendukung program insentif kendaraan listrik yang tengah digalakkan pemerintah. 

Menurutnya, Kementerian BUMN melalui Himbara akan mempercepat konversi kendaraan berbahan bakar fosil atau BBM ke electric vehicle. 

"Tadi bahas EV mengenai percepatan kepemilikan motor listrik. Kita akan percepat, kami buat program dengan upaya insentif dan Himbara juga sebagai paling depan memotivasi masyarakat," ujar Tiko saat ditemui wartawan. 

Pemerintah mengaku bila program insentif KBLBB masih sepi peminat, sehingga, syarat pembelian motor listrik pun berpotensi diubah. 

Adapun syarat insentif motor listrik terdiri atas penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik 450 VA hingga 900 VA.

Tak hanya itu, dukungan Himbara untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan berbasis baterai sekaligus bentuk respon atas perkara polusi udara di DKI Jakarta. 

Penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum maupun pribadi harus dapat diimplementasikan secepat mungkin, mengingat besarnya dampak negatif dari polutan, terutama dari sektor transportasi.

"Karena polusi kan masyarakat dibikin sadar untuk cepat melakukan konversi," katanya. 

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement