sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamen BUMN Pastikan Harga Batu Bara Mengikuti Mekanisme Pasar

Economics editor Suparjo Ramalan
12/01/2022 17:10 WIB
Pahala mencatat, kewenangan penetapan harga batu bara PLN menjadi kewenangan Kementerian ESDM.
Wamen BUMN Pastikan Harga Batu Bara Mengikuti Mekanisme Pasar (FOTO:MNC Media)
Wamen BUMN Pastikan Harga Batu Bara Mengikuti Mekanisme Pasar (FOTO:MNC Media)

DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri. Kewajiban DMO diatur sebesar 25 persen dengan patokan harga USD70 dolar per metrik ton. 

Isu pembelian batu bara PLTU PLN mengikuti harga pasar diperkuat oleh rencana pemerintah membentuk badan layanan umum (BLU). Lembaga ini disebut-sebut akan memberikan subsidi kepada PLN. Bila PLN membeli batu bara berdasarkan harga pasar saat ini yakni sebesar USD 62 per ton untuk kalori 4.700, maka perseroan akan menerima subsidi dari BLU untuk menutupi selisih harga pasar dengan harga acuan senilai USD70 per ton. 

Hanya saja, dia menyebut skema Badan Layanan Umum hingga saat ini masih dibahas oleh Kementerian teknis. Artinya, belum ada formula resmi terkait BLU itu sendiri.  

"BLU-nya saat ini belum ditentukan seperti apa, nanti tentunya antara kementerian teknis akan bicarakan," ungkap Pahala.  

Di lain sisi, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan pembelian batu bara di harga pasar oleh PLN akan berdampak pada kenaikan biaya pokok produksi. Jika itu terjadi, maka tarif dasar listrik di masyarakat bakal ikut naik. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement