IDXChannel - Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury memastikan harga batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) akan mengikuti harga di pasaran
Skemanya pun mirip dengan harga pasar kelapa sawit. Pahala mencatat, kewenangan penetapan harga batu bara PLN menjadi kewenangan Kementerian ESDM.
Meski begitu, kajian penetapan harga batu bara masih dibahas antara Kementerian terkait dan akan diumumkan ke publik usai difinalisasikan.
"Nanti kita akan umumkan, tentunya yang punya kewenangan dalam hal ini Kementerian ESDM, kita lagi melakukan pengkajian, mungkin skemanya agak mirip dengan apa, komoditas lainnya, seperti kelapa sawit. Tapi kita lagi kaji, nanti dari Marves yang akan mengkoordinir bersama-sama dengan Kementerian ESDM, dan Kementerian Perdagangan," ungkap Pahala, Rabu (12/1/2022).
Pemerintah sudah memberikan lampu hijau bahwa pembelian batu bara oleh PLN akan mengikuti mekanisme pasar. Ketentuan itu sekaligus membatalkan skema pembelian energi primer berdasarkan harga kewajiban pasok atau domestic market obligation (DMO).