sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamen BUMN Sebut Nasib Utang Garuda (GIAA) di Tangan Kreditur Asing

Economics editor Suparjo Ramalan
11/11/2021 14:55 WIB
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo ungkap nasib Garuda (GIAA) sangat tergantung oleh kreditur asing.
Wamen BUMN Sebut Nasib Utang Garuda (GIAA) di Tangan Kreditur Asing (Dok.MNC Media)
Wamen BUMN Sebut Nasib Utang Garuda (GIAA) di Tangan Kreditur Asing (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kelangsungan bisnis penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, berada dalam genggaman kreditur hingga lessor asing. Dua per tiga pengaruhi kreditur global mampu menentukan nasib emiten ke depannya.

Pengaruh itu, khususnya berlaku saat proses restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA dilakukan. Adapun total utang Garuda mencapai Rp139 triliun. 

Berbeda dengan kreditur, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, justru mengakui pengaruh pemerintah atau pemegang saham dalam proses restrukturisasi hanya mencapai sepertiga saja. Dengan begitu, dominasi berada di tangan kreditur. 

"Kita ini sekarang sepertiga pengaruhnya untuk proses ini (restrukturisasi), dua per tiganya ada di kreditur karena krediturlah lebih punya hak untuk sekarang menentukan kelangsungan garuda Indonesia ke depannya," ujar Kartika, Kamis (11/11/2021). 

Suksesnya restrukturisasi utang maskapai penerbangan pelat merah itu, lanjut Kartika, tergantung pada kesepakatan kreditur dalam dan luar negeri. Tercatat, 70 persen kreditur Garuda merupakan kreditur asing. 

Namun begitu, pemerintah tetap berupaya agar upaya negosiasi itu membuahkan hasil baik bagi bisnis Garuda ke depannya. 

"Dan ini kami upayakan maksimal, tentunya dalam proses hukum kami Kan tahun dari 2-3 bulan dari sekarang nanti seperti apa hasil voting atau pendapat dari kreditur atas proposal yang sudah kita ajukan. 

Kementerian BUMN optimis mampu mengurangi utang Garuda Indonesia hingga menjadi USD 3,69 miliar atau setara Rp 52,39 triliun. Pemegang saham pun telah menyusun rumusan besar ihwal langkah strategis untuk menekan utang perusahaan.

Adapun tahapan yang dilakukan diantaranya, pemegang saham dan manajemen menyepakati utang pajak dan gaji karyawan tidak akan dikurangi, namun akan dibayarkan secara bertahap. Lalu, kreditur terjamin (secured creditor) akan dilakukan melalui skema collateral settlement. Kemudian, konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi ekuitas.

Bagi kreditor BUMN seperti Bank Himbara, PT Pertamina (Persero), PT Airnav Indonesia (Persero), dan PT Gapura Angkasa (Persero), penawaran yang diberikan adalah dengan mengajukan zero coupon bond dengan tenor selama 20 tahun dari saat ini. 

"Ini yang menarik untuk Himbara, Pertamina Airnav, Gapura, kita akan menawarkan zero coupon bond dan kita akan menawari sebagian kewajiban Garuda ini menjadi zero coupon bond, nanti nominal value-nya di masa depan akan sama dengan par value saat ini," katanya. 

Sementara, operator bandara seperti PT Angkasa Pura 1 dan 2 serta vendor usaha lainnya akan ditawarkan untuk zero coupon bond dan debt to equity swap di Garuda.

Pemerintah juga sudah meluncurkan proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia sejak pekan pertama November 2021. Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kartika memberikan sejumlah poin utama proposal restrukturisasi tersebut. 

Secara garis besar, proposal berisikan pengajuan negosiasi dengan seluruh perusahaan penyewa pesawat (lessor) global, kreditur perbankan global, kreditur pemegang sukuk global, dan para vendor, termasuk vendor BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan perusahaan pelat merah lainnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement