RUPTL merupakan dokumen yang berfungsi sebagai pedoman pengembangan sistem tenaga listrik di wilayah usaha PLN untuk 10 tahun mendatang.
RUPTL merupakan rencana pengadaan tenaga listrik meliputi bidang pembangkitan tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, distribusi tenaga listrik, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen dalam suatu wilayah usaha.
Tiko menjelaskan, RUPTL 2024-2034 mengedepankan energi baru dan terbarukan (EBT). Nantinya, dengan EBT PLN menggunakan smart grid dan juga membangun inter island grid, sehingga kapasitas EBT di Sumatera, Kalimantan bisa ditarik ke Jawa.
“Jadi itu nanti mungkin rencana kedua, 10 tahun ke depan, karena itu dengan rencana yang besar ini kita mem-balance antara energy security, kemudian affordability buat masyarakat dan sustainability,” kata dia.
“Dan tentunya nanti ini komitmen PLN untuk 2025 untuk mulai secara masih pembangun EBT,” ujarnya.
(Dhera Arizona)